Advertisement
Sampang, Liputanindonesia.com - Aksi bentrok di Dinas PU Bina Marga Sampang, dimanfaatkan oknum media dalam membangun opini masyarakat. Sayangnya apa yang ditulis tidak sesuai dengan faktanya.
Seperti beredarnya kabar dan tulisan yang diungkap oleh surat kabar Radar madura (Edisi rabu10 Agustus 2016) dengan judul "oknum wartawan bikin gaduh " dan suara madura (Edisi rabu 10 Agustus 2016) dengan judul "oknum wartawan adu fisik dengan Pejabat" dimanfaatkan media tersebut oleh Dinas terkait untuk menutupi pelanggaran yang telah dilakukannya. Kondisi wartawan yang "Asal Bapak Senang" (ABS) asal ada amplop dimanfaatkan Dinas PU Bina Marga Sampang agar pelanggaran yang telah ditemukan oleh Tim Investigasi Jawapes tidak tersebar.
Melihat pemberitaan di medsos membuat berang awak media jawapes dan LSM Lasbandra. Dan mulai angkat bicara terkait pemberitaaan yang seakan-akan menyudutkan media Jawapes dan LSM Lasbandra.
Rifai, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Madura Jawapes group mengatakan, apa yang ditulis dan diungkap oleh media tersebut terkesan menyudutkan dan tidak sesuai dengan kronologi kejadian. Kesan yang ditangkap dari tulisan itu cenderung memberi opini publik bahwa wartawan dan LSM dianggap tukang bikin keributan. Padahal kami adalah mitra dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Apa yang ditulis itu tidak sesuai dengan kronologi kejadian mas,,, seharusnya mereka buka dulu CCTV yang ada di PU Bina marga tersebut. Masak sekelas Radar Madura (Jawapos), asal main tulis yang penting ada amplopnya. Kami kecewa dan keberatan dengan pemberitaan tersebut. Ini menyudutkan dan mencemarkan nama baik media dan LSM kami. Parahnya lagi kami dianggap tukang ribut " ungkap Rifai.
Rifai menyatakan, tidak ada kontak fisik ataupun adu fisik seperti apa yang diberitakan oleh media tersebut. Seharusnya mereka memberitakan sesuai fakta dilapangan. Dan tidak melakukan konfirmasi sepihak.
"Ini adalah bentuk berita fitnah dan menyesatkan. Kami tidak akan tinggal diam dengan pemberitaan ini. Kami ke PU Bina marga itu konfirmasi. Bukan adu jotos. Harusnya wartawan suara madura tersebut konfirmasi ke kita jangan seperti peliharaan dinas aja main tulis. Tegasnya.
Masih menurut Rifai, pihaknya menganggap bahwa statement yang dilontarkan oleh Ketua Aliansi Jurnasilis Sampang (AJS) kamaluddin didalam pemberitaan tersebut adalah sebuah bentuk provokasi dan tidak mendasar. Karena tidak sesuai fakta.
"Kami menyayangkan statement dari ketua AJS tersebut. Dia bukan malah memberi suport sesama media, tapi malah memprovokasi. Sesama plat kuning, tolong saling menghargai. Masak wartawan nulis wartawan ? Aneh deh... " tegasnya.
Sementara itu, Kepala PU Bina marga Sampang melalui Sekretaris PU Bina marga, Suparto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan meminta masukan dari semua pihak. Dan berharap kasus ini tidak melebar.
"Tadi bapak Zis menyuruh saya untuk segera menggali data dan meminta informasi terkait masalah tersebut. Dan meminta agar permasalahan ini jangan diperlebar " pungkasnya. Menanggapi permasalahan ini Biro Hukum Jawapes Group melalui Yayasan Grahadi Brawijaya, Sugeng Nugroho, SH menyampaikan kita akan lihat fakta lapangan saja, jika pihak Radar Madura tidak menunjukkan faktanya kita akan tuntut dalam persidangan nanti, dan berdasarkan hasil investigasi kita akan turunkan somasinya, jelas Sugeng. (Jawapes)